Ketua MK Endus Oknum Pencatut KPK

Segera Serahkan Laporan Pemerasan oleh Oknum KPK ke Satgas Mafia

Ketua MK Endus Oknum Pencatut KPK
Ketua MK Endus Oknum Pencatut KPK
Namun, sambung Mahfud, dari sekian banyak pelapor itu tidak satu pun yang menyerahkan langsung uang tersebut kepada pimpinan atau komisioner KPK. Selain itu juga tidak ada saksi. Penyerahan uang hanya dilakukan melalui pihak lain yang mengaku diutus oleh komisioner KPK. Akibatnya, dugaan pemerasan itu menjadi sulit untuk dibuktikan.

Mahfud menduga tindakan tersebut merupakan ulah dari oknum KPK di tingkat bawah atau semacam tindakan pencatutan. "Ada banyak tikus-tikus. Orang di tingkat bawah mengatasnamakan pejabat untuk melakukan pemerasan," ujarnya.

Namun Mahfud juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menelusuri dugaan pemerasan oleh oknum KPK itu. "Saya akan lakukan apapun untuk mengungkapnya," tandas guru besar Universitas Islam Indonesia (UII0 Jogjakarta itu.

Dalam waktu dekat, kata Mahfud, bukti-bukti dugaan pemerasan tersebut akan diserahkan MK kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang beberapa waktu lalu dilantik presiden.

PONTIANAK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat tentang adanya pemerasan oleh oknum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News