Ketua MK Endus Oknum Pencatut KPK
Segera Serahkan Laporan Pemerasan oleh Oknum KPK ke Satgas Mafia
Minggu, 10 Januari 2010 – 03:06 WIB
Ketua MK Endus Oknum Pencatut KPK
Penindakan bisa melalui jalur hukum administrasi maupun hukum pidana. Jika menyangkut persoalan pidana, misalnya penyuapan, satgas bisa bekerjasama dengan institusi lain misalnya KPK dalam penindakannya.
Sejauh ini, kata Denny, sudah banyak laporan yang masuk ke Satgas. Hanya saja, dia belum memiliki data rinci. “Setiap hari laporan yang masuk bertambah terus," ungkapnya.(rnl/jpnn/ara)
PONTIANAK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat tentang adanya pemerasan oleh oknum
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi