Ketua MK Endus Oknum Pencatut KPK

Segera Serahkan Laporan Pemerasan oleh Oknum KPK ke Satgas Mafia

Ketua MK Endus Oknum Pencatut KPK
Ketua MK Endus Oknum Pencatut KPK

Penindakan bisa melalui jalur hukum administrasi maupun hukum pidana. Jika menyangkut persoalan pidana, misalnya penyuapan, satgas bisa bekerjasama dengan institusi lain misalnya KPK dalam penindakannya.

Sejauh ini, kata Denny, sudah banyak laporan yang masuk ke Satgas. Hanya saja, dia belum memiliki data rinci. “Setiap hari laporan yang masuk bertambah terus," ungkapnya.(rnl/jpnn/ara)

PONTIANAK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat tentang adanya pemerasan oleh oknum


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News