Ketua MK: Kalau Cuma Bendera Kenapa Ribut?
Rabu, 01 Mei 2013 – 05:45 WIB

Ketua MK: Kalau Cuma Bendera Kenapa Ribut?
"Kalau dalam bahasa ekstremnya, dianggap dapat mengancam kedaulatan NKRI. Kalaulah asumsi kita hanya sebuah bendera, apa artinya sebuah bendera kalau itu bukan bendera sebuah negara atau bangsa, itu baru mempunyai identitas. Tetapi kalau cuma benderanya pemerintahan Aceh, kenapa diributin?," ucap Akil, usai menemui Zaini.
Menurut Akil, mungkin pemerintah pusat memiliki pandangan lain, karena, jika diamati ucapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa secara prosedural tidak ada problem, namun secara subtansi yang masih perlu dikaji kembali atau dibicarakan lagi.
"Tidak perlu khawatir karena secara prosedural didalam UU semuanya sudah ada, hanya subtansi yang masih perlu dibicarakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," tukasnya.(ris)
JAKARTA–Gubernur Nangroe Aceh Darusalam (NAD) Zaini Abdullah bertemu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar guna membicarakan masalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Marapi di Sumbar Dilaporkan Mengalami 3 Kali Erupsi
- KBMI Akan Peringati May Day di Monas: Kami Ingin Menyampaikan Aspirasi Langsung kepada Prabowo
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara