Ketua MK: Kalau Cuma Bendera Kenapa Ribut?
Rabu, 01 Mei 2013 – 05:45 WIB
"Kalau dalam bahasa ekstremnya, dianggap dapat mengancam kedaulatan NKRI. Kalaulah asumsi kita hanya sebuah bendera, apa artinya sebuah bendera kalau itu bukan bendera sebuah negara atau bangsa, itu baru mempunyai identitas. Tetapi kalau cuma benderanya pemerintahan Aceh, kenapa diributin?," ucap Akil, usai menemui Zaini.
Menurut Akil, mungkin pemerintah pusat memiliki pandangan lain, karena, jika diamati ucapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa secara prosedural tidak ada problem, namun secara subtansi yang masih perlu dikaji kembali atau dibicarakan lagi.
"Tidak perlu khawatir karena secara prosedural didalam UU semuanya sudah ada, hanya subtansi yang masih perlu dibicarakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," tukasnya.(ris)
JAKARTA–Gubernur Nangroe Aceh Darusalam (NAD) Zaini Abdullah bertemu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar guna membicarakan masalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Danrem 151/Binaiya Hadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Menjelang Wapres RI Berkunjung di Maluku
- Gandeng Kopassus, Krakatau Steel Group Gelar Pelatihan Kepemimpinan
- Gubernur Lemhannas Dukung LDII dalam Penguatan Nilai Kebangsaan
- Menhut Pastikan Hutan Tetap Lestari dan Kesejahteraan Masyarakat Terjamin
- Ada Kabar Megawati Telepon Prabowo agar Hasto Tak Ditahan? Begini Kata Ketua KPK
- Kampung Nelayan Sejahtera Beri Harapan Baru Bagi Warga Terdampak Rob