Ketua MK Minta Pelantikan Jaksa Agung Dipercepat

Ketua MK Minta Pelantikan Jaksa Agung Dipercepat
Ketua MK Minta Pelantikan Jaksa Agung Dipercepat
JAKARTA - Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik Jaksa Agung dan Kapolri anyar pada awal November nanti menuai kritikan. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai tidak ada alasan kuat dua penyelenggara negara tersebut harus dilantik bersamaan.

"Sebenarnya yang seperti itu tidak harus sebulan. Satu minggu saja sudah bisa (melantik Jaksa Agung baru) kenapa harus sebulan," kata Mahfud di gedung MK, Jumat (1/10).

Menurut dia, dengan terbatasnya kewenangan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung yang kini diemban Darmono, pelantikan mestinya dipercepat. Tujuannya, suksesor Hendarman bisa langsung mengambil keputusan strategis. "Ini soal efisiensi waktu. Serah terima kan bisa dilakukan setengah jam, selesai," ujarnya.

Apalagi, kata Mahfud, Presiden sudah mengantongi sejumlah nama. Mulai dari yang direkomendasikan Hendarman hingga beberapa pihak lain. Pilihan Presiden, menurut dia, hanya dua. Yakni, dari kalangan internal Kejaksaan atau dari luar. "Presiden pasti punya pertimbangan sendiri-sendiri. Data yang dia miliki pasti lebih lengkap. Kita jangan mendikte Presiden," katanya.

JAKARTA - Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik Jaksa Agung dan Kapolri anyar pada awal November nanti menuai kritikan. Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News