Ketua MK Minta Pelantikan Jaksa Agung Dipercepat
Sabtu, 02 Oktober 2010 – 07:07 WIB
JAKARTA - Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik Jaksa Agung dan Kapolri anyar pada awal November nanti menuai kritikan. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai tidak ada alasan kuat dua penyelenggara negara tersebut harus dilantik bersamaan. Apalagi, kata Mahfud, Presiden sudah mengantongi sejumlah nama. Mulai dari yang direkomendasikan Hendarman hingga beberapa pihak lain. Pilihan Presiden, menurut dia, hanya dua. Yakni, dari kalangan internal Kejaksaan atau dari luar. "Presiden pasti punya pertimbangan sendiri-sendiri. Data yang dia miliki pasti lebih lengkap. Kita jangan mendikte Presiden," katanya.
"Sebenarnya yang seperti itu tidak harus sebulan. Satu minggu saja sudah bisa (melantik Jaksa Agung baru) kenapa harus sebulan," kata Mahfud di gedung MK, Jumat (1/10).
Baca Juga:
Menurut dia, dengan terbatasnya kewenangan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung yang kini diemban Darmono, pelantikan mestinya dipercepat. Tujuannya, suksesor Hendarman bisa langsung mengambil keputusan strategis. "Ini soal efisiensi waktu. Serah terima kan bisa dilakukan setengah jam, selesai," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik Jaksa Agung dan Kapolri anyar pada awal November nanti menuai kritikan. Ketua
BERITA TERKAIT
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Unika Atma Jaya Gelar Drama Musikal untuk Galang Beasiswa Pendidikan Berkualitas
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo