Ketua MK Optimistis soal Basrief-Busyro
Dipuji, Gebrakan Kapolri dalam Kasus Gayus
Senin, 29 November 2010 – 07:27 WIB

Ketua MK Optimistis soal Basrief-Busyro
Mahfud juga mengomentari sosok Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo. Menurut dia, Timur telah memulai gebrakan. Yakni, dengan cepat mengusut kasus keberadaan terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan di Bali. Hal itu terungkap saat Timur melaksanakan gelar perkara bersama kejaksaan dan KPK. "Gelar perkara terbuka itu tidak pernah dilakukan sebelumnya. Saya punya harapan dengan beliau. Mari kita beri waktu. Jangan dihambat-hambat dengan ketidakpercayaan," katanya.
Baca Juga:
Meski begitu, Mahfud menegaskan, gelar perkara tersebut harus dilakukan secara serius. Selain melibatkan KPK dan kejaksaan, gelar perkara itu dilakukan secara terbuka. "Artinya, kalau secara terbuka, masyarakat jangan mengada-ada (berasumsi) lagi. Kedua, Timur tidak bisa menghindar (harus bisa membuktikan)," tambahnya.
Sebelumnya, KPK, kejaksaan, dan Kapolri akan melakukan gelar perkara bersama terhadap kasus Gayus di Mabes Polri. Tujuannya, membagi penanganan kasus Gayus yang terdiri atas tiga perkara, yakni mafia pajak, mafia hukum, dan suap.
Di tempat yang sama, praktisi hukum Bambang Widjojanto juga sependapat dengan Mahfud. Dia juga optimistis Basrief dan Busyro bisa memimpin institusinya dengan baik. "Saya ingin membangun aura positif. Semuanya (ketiga pimpinan) bukan orang baru (orang lama). Mereka menjabat posisi baru, paling tidak kekuatannya adalah mereka paham masalah," kata Bambang.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. menaruh harapan besar terhadap sosok Jaksa Agung Basrief Arief dan Ketua Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini