Ketua MPR Ajak Hindari Politik Uang
Kamis, 11 Desember 2008 – 18:22 WIB
Dia juga menjelaskan tentang keberadaan institusi MPR ini sama pentingnya dengan lembaga tinggi lainnya di Indonesia. “Bahkan hanya MPR-lah satu-satunya lembaga tinggi negara yang oleh UUD RI 45 diberi wewenang untuk merubah UUD,” ujarnya. Atas dasar itu pula maka MPR hingga saat ini juga berkewajiban melakukan sosialisasi terhadap UUD RI 45 itu karena masih banyak diantara pihak yang belum memahami UUD RI 1945, jelasnya. “Sangatlah aneh, jika saat ini masih ada pihak-pihak yang mempertanyakan kegiatan sosialisasi UUD RI 1945 yang dilakukan oleh MPR,” tegasnya. (Fas)
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid berharap agar para politisi menghindari berbagai praktek politik uang yang sangat mungkin terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat