Ketua MPR Akui Banyak yang Takut Amendemen UUD Bakal Kebablasan

Ketua MPR Akui Banyak yang Takut Amendemen UUD Bakal Kebablasan
Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengakui tidak mudah melakukan amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Menurut dia, ketika bicara amendemen, pasti akan menghadapi badai yang luar biasa serta banyak pertentangan.

“Banyak yang takut dan kebablasan ke mana-mana,” kata Bambang dalam diskusi Empat Pilar MPR “Refleksi Akhir Tahun MPR 2019” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12).

Dalam kesempatan itu, legislator Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet ini menegaskan bahwa parlemen tidak pernah mengaspirasikan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. “Saya tegaskan kembali karena kemarin kami di parlemen seolah-olah dihakimi bahwa ada aspirasi tiga priode, saya katakan dengan tegas tidak ada,” ujar mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu.

Bamsoet menegaskan bahwa pemilihan presiden dilakukan secara langsung oleh rakyat dan maksimal dua periode merupakan yang sudah baik. “Ini patut dipertahankan,” katanya.

Ia menambahkan MPR 2019-2024 juga menindaklanjuti rekomendasi periode sebelumnya. Dia menjelaskan, dalam rekomendasi itu tidak hanya untuk menghadirkan pokok-pokok haluan negara. Ada pula soal penguatan dan penataan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), kekuasaan kehakiman, mempertegas sistem presidensial, menata sistem hukum dan peraturan perundang-undangan dengan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara. “Itu antara lain rekomendasi yang diberikan oleh MPR priode lalu kepada kami,” ujarnya.

Bamsoet mengatakan sebagian besar elemen masyarakat yang disambangi pimpinan MPR dalam Silaturahmi Kebangsaan setuju adanya pokok-pokok haluan negara. Salah satunya, kata dia, Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang setuju perlunya haluan negara agar bangsa ini punya penataan dan perencanaan jauh ke depan.

Menurut dia, perencanaan itu bukan hanya untuk 10 tahun, tetapi satu abad yang akan datang. Hal ini supaya presiden yang akan memimpin punya arah, peta jalan ke mana bangsa ini akan dibawa yakni ke satu tujuan negara kesejahteraan dan berkemajuan,

“Karena itulah kira-kira tujuan pentingnya kita memiliki haluan negara. Sebab, kalau tidak maka tidak jaminan juga setiap presiden yang terpilih nanti bisa meninggalkan legacy yang diteruskan oleh presiden berikutnya,” katanya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengakui tidak mudah melakukan amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News