Ketua MPR Akui Perlu Proses Panjang untuk Mengaktifkan Kembali GBHN

Ketua MPR Akui Perlu Proses Panjang untuk Mengaktifkan Kembali GBHN
Ketua MPR Zulkifli Hasan saat Peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2019. Foto: Humas MPR

"Nanti pemerintah akan rapat lagi tentu kalau tiga per empat (anggota MPR) setuju, baru bisa jalan," tegas dia. (mg10/jpnn)


Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, perlu penyesuaian terbatas terhadap UUD 1945 hasil amendemen, sebelum mengaktifkan GBHN.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News