Ketua MPR Akui Perlu Proses Panjang untuk Mengaktifkan Kembali GBHN
Minggu, 18 Agustus 2019 – 17:07 WIB

Ketua MPR Zulkifli Hasan saat Peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2019. Foto: Humas MPR
"Nanti pemerintah akan rapat lagi tentu kalau tiga per empat (anggota MPR) setuju, baru bisa jalan," tegas dia. (mg10/jpnn)
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, perlu penyesuaian terbatas terhadap UUD 1945 hasil amendemen, sebelum mengaktifkan GBHN.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan
- Waka MPR Eddy Soeparno Angkat Bicara soal Protes AS Terhadap Kebijakan TKDN Indonesia