Ketua MPR Akui Perlu Proses Panjang untuk Mengaktifkan Kembali GBHN
Minggu, 18 Agustus 2019 – 17:07 WIB
"Nanti pemerintah akan rapat lagi tentu kalau tiga per empat (anggota MPR) setuju, baru bisa jalan," tegas dia. (mg10/jpnn)
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, perlu penyesuaian terbatas terhadap UUD 1945 hasil amendemen, sebelum mengaktifkan GBHN.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi