Ketua MPR Apresiasi Badan Antidoping Dunia yang Cabut Sanksi untuk Indonesia
Sabtu, 05 Februari 2022 – 15:45 WIB
Hukuman awal yang seharusnya berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021 bisa dipercepat hanya sekitar empat bulan.
"Sanksi dari WADA cukup menjadi yang pertama dan terakhir. Jangan sampai terulang kembali. Sekaligus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya bagi IADO, untuk melakukan perbaikan. Seperti menjalin hubungan yang baik dengan stakeholder olahraga agar tercipta pelaksanaan doping yang baik," tandas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama Indonesia Antidoping Organization
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Sembilan Inorga Ramaikan Jakarta Sport Festival 2024
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting