Ketua MPR: Azas Keadilan Harus Tegak dalam Hukum

Ketua MPR: Azas Keadilan Harus Tegak dalam Hukum
Ketua MPR: Azas Keadilan Harus Tegak dalam Hukum
JAKARTA - Ketua MPR RI Taufiq Kiemas menegaskan, dalam pelaksanaan penegakan hukum perlu dikedepankan azas keadilan hukum. "Dalam pelaksanaan penegakan hukum di negara demokrasi, perlu ditegakkan azas keadilan hukum. Kalau tidak, maka hukum hanya akan jadi alat pemaksa kelompok tertentu saja," kata Taufiq, usai pertemuan konsultasi Presiden RI dengan lima lembaga tinggi negara, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/10).

Kelima pimpinan lembaga tinggi negara yang bertemu dengan Presiden RI itu, masing-masing adalah MPR, DPR, DPD, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). Pertemuan yang diikuti masing-masing oleh Taufiq Kiemas, Marzuki Alie, Irman Gusman, Mahfud MD dan Harifin A Tumpa itu, berlangsung tertutup selama tiga jam lebih, di Gedung Nusantara IV, komplek parlemen.

Selain membahas perihal penegakan hukum yang berkeadilan, pertemuan juga disebutkan menghasilkan tujuh poin penting lainnya. Masing-masing yakni peneguhan empat pilar bangsa, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan RI (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika, juga pemantapan sistem presidensial secara terus-menerus, serta pemantapan sistem desentralisasi dan otonomi daerah.

Lebih lanjut, Taufiq yang juga didampingi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, juga menyebut perlunya dilakukan pemantapan sistem politik mulai dari sistem pemilu di daerah, untuk memilih pemimpin daerah yang baik. "Dalam pembangunan ekonomi, strategi pemerintah adalah pro-growth, pro-poor, pro-job dan pro-environment, untuk mendorong pertumbuhan yang tinggi, memberikan perlindungan sosial, serta menekan kemiskinan dan pengangguran," katanya.

JAKARTA - Ketua MPR RI Taufiq Kiemas menegaskan, dalam pelaksanaan penegakan hukum perlu dikedepankan azas keadilan hukum. "Dalam pelaksanaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News