Ketua MPR Bambang Soesatyo Ajak Pererat Ikatan Soliditas dan Solidaritas Kebangsaan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengajak segenap komponen bangsa untuk mempererat ikatan soliditas dan solidaritas kebangsaan dalam menyosong 2023 dengan penuh optimisme.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri perayaan Natal dan Tahun Baru Bersama MPR, DPR, dan DPD di Gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan, Selasa (31/1) malam.
Dalam kesempatan itu, Bamsoet yang akrab disapa itu juga menyampaikan apresiasinya terhadap segenap umat Kristiani yang senantiasa menjadikan momen perayaan Natal sebagai 'momen kemanusiaan' untuk memberikan derma dan berbagi kasih kepada sesama, dalam semangat persaudaraan.
Ketua ke-20 DPR itu mengatakan semangat persaudaraan adalah narasi universal yang hidup dan berkembang dalam setiap agama sehingga momentum perayaan Natal senantiasa dijadikan sebagai penyemangat untuk melangkah maju bersama.
"Narasi tersebut memuliakan harkat dan martabat kemanusiaan yang harus dihormati dan dijunjung tinggi, tanpa terbelenggu oleh batasan primordial serta sekat-sekat keagamaan," kata Bamsoet.
Dia pun menyampaikan pandangan sahabat Rasulullah SAW, Ali bin Abi Thalib yang menyampaikan setiap manusia adalah bersaudara.
"Mereka yang bukan saudara seiman, adalah saudara dalam kemanusiaan," ujar pria yang sekarang juga menjabat Waketum Partai Golkar.
Dalam kesempatan itu, Bamsoet juga menekankan kuatnya ikatan soliditas dan solidaritas bangsa Indonesia tidak perlu diragukan.
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan sejumlah pesan saat menghadiri perayaan Natal dan Tahun Bersama MPR, DPR, dan DPD
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Dukung Sikap Prabowo soal Skandal Pagar Laut, Pimpinan DPR: Negara Harus Hadir
- MPR Goes to Campus Dimulai, Eddy Soeparno Mengampanyekan Urgensi Transisi Energi
- Anggota DPR Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Anggota DPR Maria Lestari Kembali Mangkir, KPK Merespons Begini