Ketua MPR Bambang Soesatyo Tegaskan Mendukung KPK Berantas Mafia Peradilan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil membongkar mafia peradilan di Mahkamah Agung terkait suap pengurusan perkara.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan hakim agung Sudrajad Dimyati dan 9 orang lainnya ebagai tersangka.
Lembaga antirasuah itu juga turut mengamankan uang sebesar SGD 205 ribu atau setara Rp 2,1 miliar.
Menurut Bamsoet yang akrab disapa, kejadian tersebut sangat memprihatinkan karena menunjukkan mafia peradilan masih terdapat di institusi sekelas Mahkamah Agung, bahkan sampai melibatkan langsung seorang hakim agung.
"Di sisi lain, kita patut apresiasi kinerja KPK yang berhasil membongkar kasus ini yang menjadi tamparan keras bagi Mahkamah Agung maupun bagi aparat penegak hukum lainnya agar tidak lagi main-main dengan hukum," kata Bamsoet, Jumat (23/9/22).
Ketua DPR RI ke-20 itu mendorong agar peradilan yang dijalankan terhadap para tersangka tersebut bisa tetap berjalan dengan mengedepankan asas profesionalitas.
Bamsoet menegaskan siapapun yang bersalah di mata hukum harus mendapat ganjaran yang setimpal.
"Penegakan hukum harus dilakukan dengan transparan, tidak boleh ada yang ditutupi," tegasnya.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung KPK berantas mafia peradilan, salah satunya seperti yang terjadi di Mahkamah Agung.
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi