Ketua MPR Bamsoet Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan Bangsa di Tengah Keberagaman
"Jawabannya tidak lain karena kita memiliki Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD NRI 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI," tegas Bamsoet.
Bamsoet yang juga Dosen Tetap Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Borobudur itu menyampaikan sejak era Presiden Soekarno hingga kini Presiden Joko Widodo, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika selalu diakui dunia.
Hal ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Jendral Persatuan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres dalam rangkaian kegiatan KTT ke-43 ASEAN 2023 bahwa Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya motto nasional Indonesia, tetapi menjadi kunci membangun masa depan dunia.
Pada Mei 2023 lalu, UNESCO menetapkan Pidato Presiden Soekarno 'To Build the World A New (Membangun Dunia Kembali)' yang disampaikan di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 30 September 1960 sebagai Memory of the World (MoW).
Dalam pidato tersebut, Presiden Soekarno mencetuskan manifesto intelektual, politik dan ideologi yang bersifat internasiona bahwa dunia harus dibangun kembali dengan berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
"Bung Karno mengenalkan dan menawarkan Pancasila sebagai ideologi internasional dan universal. Mengingat nilai-nilai yang terkandung dalam berbagai sila Pancasila, seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Nasionalisme, Demokrasi, dan Keadilan Sosial, merupakan nilai yang bersifat internasional dan universal," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Ini pesan Ketua MPR Bamsoet kepada generasi muda saat menyampaikan sosialisasi Empat Pilar bersama Universitas Kristen Maranatha di Bandung, Jumat (7/6)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- Wondr by BNI Bidik Generasi Muda, DPK BNI Diprediksi Tembus Lebih dari Rp900 Triliun
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang