Ketua MPR Bamsoet Dorong Pemerintah Percepat Pengangkatan Perawat Honorer jadi PPPK

"Salah satunya terkait aturan secara rinci mengenai tugas, tanggung jawab, dan wewenang perawat. Terlebih lagi terkait peran organisasi profesi perawat," jelas Bamsoet.
Legislator DPR RI Dapil 7 Jawa Tengah meliputi Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, dan Kebumen itu mengingatkan jangan sampai dikarenakan ketidakjelasan peraturan tentang perawat, mendatangkan berbagai dampak, seperti merugikan kesejahteraan perawat, mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan, serta pada akhirnya merugikan masyarakat secara luas.
Menurut data SISDMK Dirjen tenaga kesehatan 2023, jumlah tenaga kesehatan di Indonesia, terdiri dari 620.103 orang perawat, 375.467 orang bidan, 186.336 orang dokter, 34.165 dokter gigi, 112.218 orang farmasi, 63.500 orang Kesmas, 37.112 orang gizi dan 28.006 orang kesehatan lingkungan.
"Besarnya jumlah perawat dalam ekosistem tenaga kesehatan menunjukkan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap mereka, mutlak untuk dilakukan," tegas Bamsoet.
Sebagai informasi, pengurus PPNI Banjarnegara yang hadir pada pertemuan tersebut, antara lain Supriyanto (ketua), Yon Setiyawan (sekretaris), Puji Lestari (bendahara).
Hadir juga Ketua Divisi Organisasi dan Kaderisasi PPNI Banjarnegara Ali Muakhor, serta Edi Setiyanto selaku Ketua Divisi Hukum dan Pemberdayaan Politik.
Selain itu juga hadir Staf Khusus Ketua MPR Brigjen Putu Putra Sedane. (mrk/jpnn)
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengungkapkan pentingnya meningkatkan kesejahteraan guru dan perawat honorer dengan mengangkatnya menjadi PPPK
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja