Ketua MPR Bamsoet Dukung Polri Terbitkan SIM C1 untuk Menekan Kecelakaan Lalu Lintas

Ketua MPR Bamsoet Dukung Polri Terbitkan SIM C1 untuk Menekan Kecelakaan Lalu Lintas
Ketua MPR yang juga Ketum IMI Bambang Soesatyo (dua dari kanan) saat menghadiri peluncuran penerbitan SIM C1 di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta, Senin (27/5). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Bamsoet menyebutkan sekitar 61 persen kecelakaan lalu lintas di jalan raya disebabkan faktor manusia, yaitu terkait kemampuan serta karakter pengemudi.

Sebagai gambaran, jumlah kecelakan lalu lintas sepanjang tahun 2023 telah menyebabkan sekitar 24.437 korban meninggal, atau sekitar 66 korban setiap hari.

Sepanjang Januari 2024 saja, tercatat ada 11.565 kasus kecelakaan, dan 32,4 persen diantaranya melibatkan pengendara usia remaja yang bisa jadi sebagian di antaranya belum memiliki SIM.

"Diperkirakan pada Maret 2023, rasio kepemilikan SIM bagi pengendara sepeda motor di Indonesia adalah satu berbanding 13. Ini artinya satu SIM untuk 13 motor. Ini miris, mengingat Indonesia adalah salah satu negara dengan populasi sepeda motor terbesar di dunia," jelas Bamsoet.

Pada Februari 2024 saja, lanjut Bamsoet, jumlah populasi kendaraan bermotor di Indonesia mencapai lebih dari 160,6 juta unit, di mana sekitar 134,2 juta unit diantaranya (sekitar 84 persen) adalah kendaraan roda dua (sepeda motor).

Karena itu menurut Bamsoet tidak mengherankan sekitar 80 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan pengguna sepeda motor.

"Karena itu, penggolongan SIM sesuai spesifikasi kendaraan merupakan langkah tepat yang patut didukung," tegas Bamsoet.

Hal ini mengingat perbedaan spesifikasi kendaraan menuntut tingkat kemampuan dan keterampilan pengemudi yang berbeda.

Ketua MPR yang juga Ketum IMI Bambang Soesatyo menilai penggolongan SIM sesuai spesifikasi kendaraan merupakan langkah tepat Polri yang patut didukung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News