Ketua MPR Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi untuk Mengisi Kekosongan Hukum
Minggu, 17 Maret 2024 – 07:03 WIB

Ketua MPR Bambang Soesatyo saat mengajar mata kuliah Pembaharuan Hukum di Pascasarjana Program Studi Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (16/3). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI
"Dengan demikian dalam sistem peradilan di Indonesia bisa terwujud kesatuan hukum sehingga hukum di Indonesia menghasilkan putusan yang konsisten dan teratur," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menilai yurisprudensi bisa melengkapi dan menjadi instrumen dalam menjaga kepastian hukum
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan