Ketua MPR Bamsoet Terima Kunjungan Pengurus DPP Perempuan ICMI, Sampaikan Harapan Ini

"Kita patut berbangga bahwa Indonesia 'lebih maju' jika dibandingkan Amerika Serikat (AS), di mana Amandemen Kesetaraan Hak (Equal Rights Amendment) untuk mengesahkan prinsip kesetaraan gender, termasuk hak perempuan dalam Konstitusi AS, mengalami stagnasi selama puluhan tahun," kata Bamsoet lagi.
Sejak diusulkan pertama kali pada tahun 1920-an, dan diberi tenggat waktu ratifikasi hingga tahun 1982.
"Namun hingga kini usulan amandemen tersebut masih terkendala," beber Bamsoet.
Di Indonesia, kata Bamsoet, semangat kesetaraan gender sudah tersirat pada perumusan pasal-pasal dalam UUD 1945.
Konstitusi merujuk individu subjek hukum dengan sebutan 'setiap orang' atau 'setiap warga negara'.
Bamsoet menegaskan landasan legalitas dalam konstitusi tersebut hanya akan bermanfaat dan berdaya guna ketika ia hadir dalam ruang realita.
"Keberadaan berbagai aturan yang mempromosikan kesetaraan gender hanya akan menjadi dokumen kearsipan yang miskin pemaknaan, bila tidak diikuti dengan implementasi secara nyata," pungkas Bamsoet.
Pengurus DPP Perempuan ICMI yang hadir, antara lain Ketua Umum Welly Safitri, Bendahara Umum Sharmila, Ketua OKK dan Balitbang Hulfa. (mrk/jpnn)
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyampaikan sejumlah harapan saat menerima kunjungan pengurus DPP Perempuan ICMI
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Alumnus Diduga Melecehkan Pasien di Garut, Unpad Buka Suara
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan