Ketua MPR: Bangsa Ini berjalan Tanpa Gran Disain
Senin, 28 September 2009 – 18:48 WIB
Demikian juga halnya dengan pimpinan. Karena bobot pekerjaan MPR sudah dikurangi secara signifikan, pimpinan MPR juga telah mengusulkan agar jumlah pimpinan MPR sebaiknya dikurangi dari jumlah keseluruhan 4 orang menjadi 3 orang saja. Tapi Pansus juga tidak mengabulkannya. Bahkan dalam UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), jumlahnya diperbanyak menjadi lima orang, ujar Hidayat Nurwahid.
Baca Juga:
Menjawab pertanyaan tentang sikapnya terhadap pemilihan pimpinan MPR periode 2009-2014 yang saat ini mulai mengapung, Hidayat Nurwahid menegaskan bahwa hal tersebut sangat baik untuk sebuah proses demokrasi bangsa ke depan. "Saya respon positif semuanya itu. Tentang saya, apakah akan ikut bertarung atau tidak. Itu akan saya jawab setelah masa tugas saya berakhir tiga hari ke depan. Saat ini saya masih Ketua MPR," tegasnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua MPR AM Fatwa menegaskan bahwa amandemen UUD merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan seiring dengan perubahan dan dinamika yang terjadi di masyarakat.
"Keinginan untuk amandemen Undang-undang Dasar sudah pasti ada. Kini kita tengah menunggu momentumnya saja. Yang kita perlukan adalah kesabaran dan tidak perlu membangun kerisauan. Tapi untuk kembali kepada UUD asli, itu mustahil dan sangat tidak masuk akal," kata AM Fatwa. (fas/JPNN)
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) DR Hidayat Nurwahid mengakui saat ini perjalanan bangsa ini ke depan memang tidak lagi memiliki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living