Ketua MPR dan Kapolri Berkolaborasi Cegah Pelanggaran Hukum di Dunia Usaha

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, melalui nota kesepahaman tersebut, Polri dan KADIN akan bergandengan tangan melaksanakan berbagai ketentuan kemudahan usaha.
Khususnya yang tercantum dalam Omnibus Law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada asosiasi dunia usaha yang berada di bawah naungan Kadin terkait berbagai peraturan hukum kepolisian yang berhubungan dengan dunia usaha.
"Presiden Jokowi menargetkan kontribusi investasi untuk pertumbuhan ekonomi 2022 di angka Rp 1.200 triliun,'' ungkap Bamsoet.
Presiden Jokowi menegaskan agar jangan sampai ada yang mengganggu atau menghambat urusan investasi.
''Karena itu, perlu kerja keras dan kolaborasi dari berbagai pihak, khususnya dari Kadin dan Polri," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan pendampingan dan pencegahan pelanggaran hukum terhadap kalangan dunia usaha
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus