Ketua MPR Didaulat Jadi Peserta Kehormatan
jpnn.com - JAKARTA – Momen Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Protokol Sudirman - MH Thamrin, Jakarta, Minggu (3/4) seperti biasanya sangat semarak dengan berbagai kegiatan terutama olahraga pagi.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan juga tak menyia-nyiakan waktu senggang itu untuk berolahraga. Kebetulan hari itu diselenggarakan acara Walk For Unity bersama komunitas-komunitas Indonesia dan Zulkifli Hasan didaulat menjadi peserta kehormatan bersama anggota DPR RI Dessy Ratnasari dan sekitar 100 orang peserta dari berbagai komunitas.
Perjalanan walk for unity dimuai di depan Hotel Meriden Jakarta dan finish di depan gedung Menara BCA di Jalan MH. Thamrin dimana panggung acara walk for unity berada.
Di sepanjang perjalanan, Zulifli Hasan dan rombongan kadangkala berhenti untuk menyaksikan berbagai macam pertunjukan di sepanjang area CFD. Seperti pertunjukan free style football, senam aerobik bersama dan pertunjukan karate.
“Saya sangat apresiasi sekali kegiatan ini apalagi yang menyeleggaralannya anak-anak muda kreatif. Kita sangat butuh anak-anak muda yang penuh kreatifitas juga sehat.
Momen ini tidak saya tolak apalagi saya hobi sekali olahraga," katanya, kepada awak media massa usai melakukan jalan santai di area CFD.
Sekarang ini, lanjut Zulkifli, bukan saatnya lagi banga ini mendengar berbagai berita negatif soal anak muda terlibat narkoba, tawuran, seks bebas.
Sudah saatnya kegiatan anak-anak muda yang kreatif penuh inovasi ini di blow up dijadikan berita terus menerus agar menjadi contoh baik buat anak-anak muda yang lain.
JAKARTA – Momen Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Protokol Sudirman - MH Thamrin, Jakarta, Minggu (3/4) seperti biasanya sangat semarak
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan