Ketua MPR Dituding jadi Jubir Jokowi-JK
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Bersama (Sekber) Indonesia Berdaulat Ali Mahsun meminta Ketua MPR Zulkifli Hasan segera berhenti memerankan diri menjadi juru bicara pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Sebagai Ketua MPR RI, menurut Ali, Zulkifli Hasan seharusnya pasang badan untuk menyelamatkan Indonesia.
"Dimana-mana Ketua MPR RI selalu kampanye bahwa rezim Jokowi-JK belum melanggar konstitusi dan menghabiskan waktunya mengurus hubungan dagang Indonesia Tiongkok. Saya ingatkan itu bukan tugas MPR RI," kata Ali Mahsun, di Jakarta, Senin (2/11).
Sebagai pimpinan di MPR, lanjutnya, Zulkifli harusnya menjalankan amanah rakyat, membela dan melindungi rakyat dan bangsa Indonesia. "Jangan Ketua MPR RI menjadi juru bicara Jokowi-JK," sarannya.
Ali Mahsun yang juga Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) itu memberi contoh dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan rezim Jokowi-JK. Antara lain mensterilkan kawasan wisata dari pedagang kaki lima (PKL), tak terkecuali pedagang asongan. Para PKL ini dituduh sebagai penyebab utama rendahnya kunjungan wisatawan asing ke Indonesia.
"Belum lagi pelanggaran konstitusional lain yang dilakukan rezim Jokowi-Jk di antaranya melepas harga BBM ke mekanisme pasar, memperpanjang izin PT Freeport, mencabut subsidi listrik bagi 20,1 juta keluarga pemakai 450 VA dan 900 VA per 1 Januari 2015, dan darurat asap yang mengancam genoside dan loss generation," pungkas pria yang juga dokter itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Bersama (Sekber) Indonesia Berdaulat Ali Mahsun meminta Ketua MPR Zulkifli Hasan segera berhenti memerankan diri menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi