Ketua MPR Dituding jadi Jubir Jokowi-JK
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Bersama (Sekber) Indonesia Berdaulat Ali Mahsun meminta Ketua MPR Zulkifli Hasan segera berhenti memerankan diri menjadi juru bicara pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Sebagai Ketua MPR RI, menurut Ali, Zulkifli Hasan seharusnya pasang badan untuk menyelamatkan Indonesia.
"Dimana-mana Ketua MPR RI selalu kampanye bahwa rezim Jokowi-JK belum melanggar konstitusi dan menghabiskan waktunya mengurus hubungan dagang Indonesia Tiongkok. Saya ingatkan itu bukan tugas MPR RI," kata Ali Mahsun, di Jakarta, Senin (2/11).
Sebagai pimpinan di MPR, lanjutnya, Zulkifli harusnya menjalankan amanah rakyat, membela dan melindungi rakyat dan bangsa Indonesia. "Jangan Ketua MPR RI menjadi juru bicara Jokowi-JK," sarannya.
Ali Mahsun yang juga Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) itu memberi contoh dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan rezim Jokowi-JK. Antara lain mensterilkan kawasan wisata dari pedagang kaki lima (PKL), tak terkecuali pedagang asongan. Para PKL ini dituduh sebagai penyebab utama rendahnya kunjungan wisatawan asing ke Indonesia.
"Belum lagi pelanggaran konstitusional lain yang dilakukan rezim Jokowi-Jk di antaranya melepas harga BBM ke mekanisme pasar, memperpanjang izin PT Freeport, mencabut subsidi listrik bagi 20,1 juta keluarga pemakai 450 VA dan 900 VA per 1 Januari 2015, dan darurat asap yang mengancam genoside dan loss generation," pungkas pria yang juga dokter itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Bersama (Sekber) Indonesia Berdaulat Ali Mahsun meminta Ketua MPR Zulkifli Hasan segera berhenti memerankan diri menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel