Ketua MPR Dukung Undang-Undang Perlindungan Konsumen Direvisi
Selasa, 08 Februari 2022 – 23:16 WIB
"Sekaligus membuat peraturan turunan yang mengatur persyaratan agen asuransi yang bersertifikat serta memiliki kredibilitas secara jelas dan sistematis dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Serta membuat pedoman bagi perusahaan asuransi untuk melengkapi perjanjian asuransi dengan ringkasan perjanjian tentang manfaat dan risiko agar mudah dipahami konsumen," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Rizal Edy Halim membahas perlunya revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Trading Volume & Downloaders Meningkat, Aplikasi PINTU Tutup 2024 dengan Positif
- Upbit: Keterampilan Teknis-Soft Skills Penting untuk Berkarier di Industri Blockchain
- Harga Bitcoin Tembus Rp1,7 Miliar, CEO Indodax Ingatkan Hal ini
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi