Ketua MPR: GBHN Perkuat Peran Negara Atas Kekayaan Alam
Sabtu, 05 Maret 2016 – 19:05 WIB

Zulkifli Hasan. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan aspirasi masyarakat yang paling banyak diterima oleh MPR adalah menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam sistem ketatanegara Indonesia. Alasan masyarakat meminta GBHN menurut Zulkifli, antara lain untuk meluruskan implementasi Pasal 33 UUD 45.
"Salah satu ayat dalam Pasal 33 UUD 45 mengamanatkan 'bumi, air dan seluruh isinya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat'," kata Zulkifli, dalam acara Studium Generale "Wawasan dan Relevansi 4 Pilar Kebangsaan" di Universitas Islam As-Syafi'iah (UIA), Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (5/3).
Setelah bangsa ini berjalan dengan sistem demokrasi sebagai hasil reformasi, ujar Zulkifli, masyarakat dihampir seluruh daerah merasakan implementasi pasal tersebut mulai melenceng karena semua sumber daya alam diserahkan kepala daerah kepada segelintir orang bahkan asing sehingga tak terlihat peran negara.
"Bupati yang dipilih langsung oleh rakyatnya itu menyerahkan pengelolaan sumber daya alam daerahnya kepada pengusaha yang membiayai calon bupati saat kampanye. Tidak terlihat peran Negara atas kekayaan alam seperti diamanatkan UUD," jelas Zul.
JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan aspirasi masyarakat yang paling banyak diterima oleh MPR adalah menghidupkan kembali Garis-garis
BERITA TERKAIT
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik
- BPPM dan Pemuda Indonesia Center Gelar Bukber Hingga Beri Santunan Anak Yatim
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- Rivqy: Tindak Tegas & Usut Tuntas Komplotan Pengoplos Gas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kebijakan Kontroversial, Jutaan Guru & PPPK Terima Gaji Lima Kali, Honorer Harap Tenang
- Mahasiswa Bali Tolak Asas Dominus Litis yang Rawan Intervensi Politik