Ketua MPR: Hukum Berat Para Pedofil!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifly Hasan sangat prihatin dengan kasus pedofilia yang marak di media sosial.
Apalagi kasus kejahatan seksual kepada anak-anak terus berulang.
"Pedofilia adalah kejahatan luar biasa, kejahatan kemanusiaan karena merenggut anak-anak. Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," kata Zulkifly saat kunjungan kerja ke Lampung Selatan, Jumat (17/3).
Dalam menumpas jaringan pedofil internasional, menurut Zul, semuanya harus bersatu.
Negara mesti hadir, caranya pemerintah harus melibatkan seluruh stakeholder.
Dia juga menyentil soal revisi UU Perlindungan Anak terhadap Kejahatan Seksual yang belum dituntaskan.
Menurut dia, selama belum diundangkan, sanksi berat bagi pelaku kejahatan seksual tidak bisa dilakukan.
"Saya inginkan para pedofil itu dihukum seberat-beratnya seperti yang diamanatkan UU," tegasnya. (esy/jpnn)
Ketua MPR RI Zulkifly Hasan sangat prihatin dengan kasus pedofilia yang marak di media sosial.
- Interpol Bongkar Jaringan Pedofil Online, Selamatkan 50 Anak
- Dugaan Pelecehan Terhadap Putrinya, Nafa Urbach Polisikan Pelaku Paedofil
- Perkarakan Pedofil, Nafa Urbach Banjir Dukungan dari Sesama Artis
- Predator Seksual Bikin Waketum MUI Jengkel
- Tersangka Kasus Pedofilia Harus Divisum!
- Menkominfo Akui Tak Mudah Pantau Pedofil di Medsos