Ketua MPR: Hukum Berat Para Pedofil!

Ketua MPR: Hukum Berat Para Pedofil!
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifly Hasan sangat prihatin dengan kasus pedofilia yang marak di media sosial.

Apalagi kasus kejahatan seksual kepada anak-anak terus berulang.

"Pedofilia adalah kejahatan luar biasa, kejahatan kemanusiaan karena merenggut anak-anak. Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," kata Zulkifly saat kunjungan kerja ke Lampung Selatan, Jumat (17/3).

Dalam ‎menumpas jaringan pedofil internasional, menurut Zul, semuanya harus bersatu.

Negara mesti hadir, caranya pemerintah harus melibatkan seluruh stakeholder.

Dia juga menyentil soal revisi UU Perlindungan Anak terhadap Kejahatan ‎Seksual yang belum dituntaskan.

Menurut dia, selama belum diundangkan, sanksi berat bagi pelaku kejahatan seksual tidak bisa dilakukan.

"Saya inginkan para pedofil itu dihukum seberat-beratnya seperti yang diamanatkan UU," tegasnya. (esy/jpnn)

Ketua MPR RI Zulkifly Hasan sangat prihatin dengan kasus pedofilia yang marak di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News