Ketua MPR: IMI Adakan Beberapa Kejuaraan Balap Nasional dan Internasional 2022

Di antaranya, Sumatra Cup Prix, Yamaha Cup Race, Yamaha Sunday Race, serta Honda Dream Cup.
"Kejurnas drag bike yang dilaksanakan IMI provinsi terdiri atas regional 1 enam putaran, regional 2 tiga putaran, regional 3 tiga putaran, regional 5 dan 6 tujuh putaran, dan grand final satu putaran, ungkap Bamsoet.
Kejuaraan setingkat nasional atau klub event di bawah pengawasan IMI pusat, antara lain, Sumatera Drag Bike Championship.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, Kejurnas Motocross 2022 akan digelar lima putaran dan dilaksanakan pronas atau IMI provinsi.
Kejurnas Grasstrack 2022 diselenggarakan IMI provinsi yang terdiri atas regional 1A lima putaran, eegional 1B tiga putaran, regional 2 tiga putaran, regional 4 empat putaran, dan regional 5 enam putaran, serta grand final satu putaran.
Ketua umum IMI ini menerangkan, IMI Mobilitas juga berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk program impor khusus kendaraan balap maupun spare part dalam meningkatkan prestasi para atlet balap.
IMI Mobilitas juga mempersiapkan Jelajah Mobil Listrik (Green Rute) dari Surabaya ke Bali untuk mengampanyekan percepatan migrasi dari bahan bakar minyak ke listrik.
"IMI akan menyiapkan MiniGP dan MXGP. MiniGP yang diikuti pembalap muda usia 10 hingga 14 tahun ini sangat bermanfaat sebagai ajang pencarian bakat untuk bisa berlaga dalam ajang MotoGP," tandas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa IMI siap menggelar kejuaraan balap nasional dan internasional pada 2022
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik