Ketua MPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Negara Islam
Minggu, 07 Mei 2017 – 06:32 WIB
Menurutnya, pembubaran sebaiknya berdasar putusan pengadilan.
Baca Juga:
Dia menyebutkan apabila sudah ada ketentuan di dalam aturan atau UU yang bisa dipakai membubarkan HTI, maka pemerintah bisa menggunakan jalur hukum lewat pengadilan.
Dengan demikian tidak ada kesan sepihak dalam pembubaran ormas keagamaan itu.
"Oleh sebab itu menurut saya harus melalui proses pengadilan. Kalau tidak ada dasar hukumnya ya diadakan (dibuat aturannya-red)," ujar Gus Solah.(fat/jpnn)
Ketua MPR Zulkifli Hasan sepakat dengan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Salahuddin Wahid soal wacana pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pengelola TMII Buka Suara Soal Dugaan HTI Bikin Acara di Teater Tanah Airku
- Kronologi Banser di Rembang Meradang Gara-gara Dedengkot HTI
- Ganjar Pranowo Tidak akan Beri Ampun
- Ketua MPR: Boleh Beda, Tapi Kita Tetap Bersama Dalam Naungan Indonesia
- Wamena Rusuh, Ketua MPR Ingatkan Ada Kekuatan Lain yang Bermain
- Usai Acara di Istana, Zulkifli Hasan Ungkap Pesan Presiden