Ketua MPR Ingatkan Ini kepada Penyelenggara Pemilu

Ketua MPR Ingatkan Ini kepada Penyelenggara Pemilu
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai, persepsi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu masih dinamis.

Artinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu maupun Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) sebagai penegak kode etik penyelenggara pemilu harus memperhatikan hal itu.

Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan dalam rilisnya bahwa awal tahun ini 52,8 persen masyarakat cukup puas terhadap pelaksanaan Pilkada 2020.

Namun, masih ada sekitar 36,9 persen yang menyatakan kurang puas.

Indikator Politik Indonesia dalam rilis survei pada September 2021 mencatat, ada kecenderungan penurunan tren kepuasan publik atas pelaksanaan demokrasi di tanah air.

Sebanyak 47,6 persen publik merasa puas terhadap pelaksanaan demokrasi, sedangkan 44,1 persen tidak puas (naik dari 32 persen pada survei sebelumnya).

"Dalam Laporan Kinerja DKPP sepanjang 2021, DKPP memeriksa 162 teradu terkait dugaan pelanggaran kode etik prinsip profesionalitas," ujar Bamsoet.

Hal itu disampaikan Bamsoet dalam acara penyampaian Laporan Kinerja DKPP 2021, secara virtual di Jakarta pada Kamis (16/12).

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan KPU, DKPP, dan Bawaslu untuk menjaga muruah pemilu sebagai pesta demokrasi yang berkualitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News