Ketua MPR: Itu Akal-Akalan Saja
Namun ketika ditanyakan lebih lanjut akal-akalan yang dimaksud, dia enggan menjawabnya.
"Tanya sana (DPR). Itu nanti marah DPR sama saya," tukas Zulkifli.
Diketahui, pemerintah kabarnya telah memberi sikap terkait RUU tentang Pertembakauan melalui surat presiden yang dikirimkan ke DPR pada 18 Maret lalu.
Namun, surpres itu belum sampai ke meja pimpinan Badan Legislatif (Baleg).
Ketua Baleg sekaligus ketua Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Pertembakauan, Firman Soebagyo mengatakan, bisa jadi surpres itu berisi penolakan dengan memberikan alternatif.
Yakni, mengganti RUU tersebut dengan menerbitkan Peraturan Menteri di setiap Kementerian terkait.
"Nah kita tunggu, sekarang ini kita menunggu dari pemerintah surpresnya nanti mencantumkan apa saja. Itu nanti kita bahas dengan pemerintah," ujarnya kemarin. (dna/JPG/jpnn)
Presiden Joko Widodo dikabarkan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertembakauan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Mahfud Minta RPP Kesehatan Tak Abaikan Komoditas Tembakau Nasional
- FSP RTMM-SPSI Sampaikan 3 Tuntutan Soal Penolakan Pasal Tembakau di RUU Kesehatan
- Pansus RUU Tembakau Puji Kemitraan Industri Rokok dan Petani
- Misbakhun Bakal Adang Kepentingan Asing demi RUU Pertembakauan
- Komnas PT: Pak Jokowi Pasti Tolak RUU Tembakau
- Jokowi Diharapkan Tolak Bahas RUU Tembakau