Ketua MPR: Itu Perbuatan Biadab
jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Bengkulu dihukum seberat-beratnya. Sebab, perbuatan itu sudah di luar batas kemanusiaan.
"Itu adalah perbuatan biadab," katanya usai menyampaikan ceramah kebangsaan di Balai Citra Resmi, Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (5/5).
Belum lama ini, terungkap kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi SMP bernama Yuyun berusia 14 tahun yang dilakukan oleh 14 remaja. Jasad Yuyun ditemukan di jurang. Sebanyak 12 pelaku sudah tertangkap, dan dua orang lagi masih diburu polisi.
Menanggapi kasus itu, Zulkifli mengatakan bahwa pemerkosaan dan pembunuhan itu sudah melanggar perikemanusiaan yang adil dan beradab.
"Oleh karena itu kita minta pelaku dihukum seberat-beratnya," ujarnya.
Menurut Zulkifli, perilaku pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan beramai-ramai terhadap seorang siswi seharusnya tidak boleh terjadi di Indonesia yang berazaskan Pancasila. Dia menyoroti penyebab perilaku tersebut erat kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.
"Ini adalah juga akibat narkoba dan minuman keras. Darurat narkoba dan darurat miras itu mempengaruhi perilaku-perilaku orang sehingga menjadi beringas dan memakai akal yang tidak beradab," jelasnya. (rmo/dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Bengkulu dihukum seberat-beratnya. Sebab, perbuatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya
- 3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu