Ketua MPR: Kalau Benar Ditolak, Saya yang Menyalati

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa menyalati jenazah itu hukumnya fardu kifayah. Menurut Zulkfli, tidak boleh menolak menyalati seorang jenazah.
“Menyalatkan jenazah itu wajib fardu kifayah, tidak boleh nolak-nolak. Itu orang yang tidak mengerti agama itu nolak-nolak begitu,” kata Zulkifli, Senin (13/3) di gedung DPR.
Komentar Zulkifli ini terlontar saat dimintai tanggapan soal dugaan penolakan menyalati jenazah seorang nenek yang tak diurus karena mendukung salah satu pasangan calon gubernur.
Dia mengatakan, penolakan menyalati jenazah tidak boleh terjadi di negara yang berdasarkan Pancasila seperti Indonesia. Zulkifli bahkan mengatakan, jika memang benar ada kejadian penolakan itu, maka dia akan datang langsung dan menyalati jenazah tersebut.
“Tidak boleh terjadi di negara Pancasila. Kalau tidak, saya datang saya salatkan kalau betul (ada kejadian penolakan),” kata ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (boy/jpnn)
Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa menyalati jenazah itu hukumnya fardu kifayah. Menurut Zulkfli, tidak boleh
Redaktur & Reporter : Boy
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar
- Wawali Iswar Apresiasi Gerakan Pangan Murah Serentak se-Jateng Digelar di Kota Semarang
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- Polisi Tangkap Pedagang Ayam Gelonggongan, Zulhas Membantah
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Mendes Yandri: Insyaallah Swasembada Pangan Segera Terwujud Jika Ada Kolaborasi