Ketua MPR: Karena Pernyataan Ahok Melampaui Batas
jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mulai gundah melihat situasi nasional akibat meluasnya aksi demontsrasi menuntut polisi mengusut tuntas kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok.
Zulkifli menilai maraknya aksi demo sekarang ini bisa mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara.
Namun, ia menegaskan bukan demonya yang mengancam, melainkan sikap dan sifat pemimpinnya.
"Soalnya marak demo mengancam keutuhan kita berbangsa dan bernegara. Bukan demonya yang mengancam, tetapi sikap, sifat pemimpin, harus menjaga tutur kata. Kita ini bangsa yang beragam, jangan melampaui batas. Apalagi, membawa soal agama itu sensitif. tentu berdampak seperti sekarang. Ini jadi repotkan," kata Zulkifli.
Ini disampaikan Zul di sela-sela menerima kunjungan Valina Subekti dari PP Wanita Syarikat Islam di kantornya kompleks Parlemen Jakarta, Senin (31/10).
Kedatangan Valina juga menyampaikan keprihatinan atas unjuk rasa di berbagai daerah.
"Pilkada di mana-mana biasa. Di Kalbar, Kalteng, Maluku. DKI kenapa berbeda? Karena penyataan Ahok yang melampaui batas. Termasuk dinilai sebagian menistakan agama. Demo itu silakan. Itu hak. Tapi kita minta berlangsung aman, damai dan tenteram. Sehingga tidak meresahkan masyarakat. Saya percaya, para pemimpin demo besok akan menjaga itu," tutur Zulkifli.
Zulkifli berharap aksi unjuk rasa 4 November mendatangberjalan damai, tidak anarkis. Sehingga, aspirasi yang ingin disampaikan dapat diterima pihak yang dituju.
JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mulai gundah melihat situasi nasional akibat meluasnya aksi demontsrasi menuntut polisi mengusut tuntas kasus
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang