Ketua MPR: Kasus Zaskia Gotik, Lampu Kuning
jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan prihatin atas kasus pelecehan lambang negara yang dilakukan Zaskia Gotik.
Kasus itu menjadi warning lampu kuning bahwa kita perlu membangun wawasan kebangsaan.
"Dengan kasus itu, tentu kita prihatin. Tetapi kasus itu juga menjadi warning, lampu kuning kepada kita, bahwa setelah 18 tahun reformasi ini ada hal-hal yang ditinggalkan," kata Zulkifl Hasan usai berbicara dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 2 April 2016.
Zulkifli menjelaskan hal-hal yang ditinggalkan itu adalah membangun wawasan kebangsaan. "Artinya melaksanakan sosialisasi mengenai identitas ke-Indonesiaan sebagai warga negara, yaitu apa yang kita sebut sebagai sosialisasi konsensus dasar berbangsa dan bernegara," katanya.
Ketua MPR pun mengajak semua pihak untuk mensosialisasikan wawasan kebangsaan itu. "Ayo kita bersama-sama. Tidak hanya MPR, kalau hanya MPR pastilah tidak berhasil," ujarnya.
Zulkifli mengajak semua pihak baik pemeintah, kementerian, para gubernur, bupati, kampus-kampus untuk mensosialisasikan wawasan kebangsaan.
"Mari bersama-sama untuk mensosialisasikan agar kita tidak mengalami disorientasi mengenai apa tujuan berbangsa dan bernegara. Kita bersama-sama melaksanakan sosialisasi empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara agar kita tidak kehilangan identitas menghadapi globalisasi," pungkasnya. (adv)
JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan prihatin atas kasus pelecehan lambang negara yang dilakukan Zaskia Gotik. Kasus itu menjadi warning
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024