Ketua MPR: Kejaksaan Harus Bebas dari Intervensi
"Untuk itu arah strategi pembangunan nasional termasuk pembangunan bidang hukum mesti diterapkan secara benar dan dijunjung tinggi. Kejaksaaan adalah satu lembaga yang memiliki kewenangan di bidang hukum (penuntutan). Sedangkan jaksa dalam menjalankan fungsinya bekerja atas nama rakyat dalam melakukan tugasnya menuntut kepada yang diduga melakukan pidana," terangnya.
Berdasarkan itu, tambahnya, bisa dikatakan tugas kejaksaan di dalam penyelenggaraan negara Indonesia sangatlah penting.
Kejaksaan memiliki peranan penting sebagai penghubung antara masyarakat dan negara dalam menjaga tegaknya hukum dan norma yang berlaku di masyarakat. Untuk itu kejaksaan mesti bebas, merdeka dari intervensi manapun termasuk pemerintah. (sam/adv/jpnn)
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, tugas kejaksaan di dalam penyelenggaraan negara Indonesia sangatlah penting.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Menko Pangan Dorong Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi
- Kejagung Tangkap Hakim Ronald Tannur, Eddy Soerparno Berkomentar Begini, Tegas