Ketua MPR: Konstitusi Harus Menyesuaikan dengan Zaman
jpnn.com - BANDAR LAMPUNG - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan, sebagai landasan dasar konstitusi negara, norma dalam UUD 1945 penting menyesuaikan dengan dinamika kehidupan berbangsa.
Ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Luar Biasa Senat Universitas Lampung, dalam rangka acara Dies Natalis ke-51 Universitas Lampung, pada Kamis (22/9).
"Konstitusi harus dapat menyesuaikan diri dengan konsepsi kekinian dan masa depan bernegara. Perwujudan konstitusi modern dan demokratis tidak bisa lepas dari peran serta ikhtiar kita bersama saat ini," ujar Zulkifli.
Akan tetapi, Zulkifli mengaku harus benar-benar memikirkan dengan matang agar fungsi dan kewenangan antar lembaga negara mendapat kekuatan. Karena itu, dibututhkan waktu dan proses untuk menindaklanjuti gagasan perubahan UUD 1945.
Selain itu, diperlukan kajian dan partisipasi publik untuk memberi masukan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 37 UUD 1945 ataupun Peraturan Tata Tertib MPR.
"Untuk itu kami ajak civitas Unila untuk berdiskusi dan berdialog dalam menyumbangkan pemikirannya mencari solusi menuju sistem ketatanegaraan Indonesia yang lebih baik," kata Zulkifli.(fat/jpnn)
BANDAR LAMPUNG - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan, sebagai landasan dasar konstitusi negara, norma dalam UUD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemdiktisaintek Usulkan Anggaran Tambahan ke DPR Khusus Tukin Dosen
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran