Ketua MPR: KPU Bisa Tetapkan Calon Tunggal Pemenang Pilkada

jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta ada aturan tegas mengenai kelangsungan pilkada terkait calon tunggal. Dia mencontohkannya dengan kasus Tri Rismaharini di Surabaya.
Menurut Zulkifli, Risma sudah memenuhi semua persyaratan sebagai calon Wali Kota Surabaya dalam pilkada serentak mendatang.
"Kalau pendekatan legalistik, calon tunggal tetap bisa maju, sebab faktanya memang calon lain tidak siap," kata Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (29/7).
Politikus PAN tersebut menambahkan, calon tunggal seharusnya bisa tetap mengikuti pilkada. Menurut Zulkifli, KPU bisa menetapkan calon tunggal sebagai kepala daerah terpilih.
"Kalau ditunda dan tetap tidak ada pasangan calon kepala daerah lain yang maju, ini bagaimana?," tanya Zulkifli. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta ada aturan tegas mengenai kelangsungan pilkada terkait calon tunggal. Dia mencontohkannya dengan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres