Ketua MPR: KPU Bisa Tetapkan Calon Tunggal Pemenang Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta ada aturan tegas mengenai kelangsungan pilkada terkait calon tunggal. Dia mencontohkannya dengan kasus Tri Rismaharini di Surabaya.
Menurut Zulkifli, Risma sudah memenuhi semua persyaratan sebagai calon Wali Kota Surabaya dalam pilkada serentak mendatang.
"Kalau pendekatan legalistik, calon tunggal tetap bisa maju, sebab faktanya memang calon lain tidak siap," kata Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (29/7).
Politikus PAN tersebut menambahkan, calon tunggal seharusnya bisa tetap mengikuti pilkada. Menurut Zulkifli, KPU bisa menetapkan calon tunggal sebagai kepala daerah terpilih.
"Kalau ditunda dan tetap tidak ada pasangan calon kepala daerah lain yang maju, ini bagaimana?," tanya Zulkifli. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta ada aturan tegas mengenai kelangsungan pilkada terkait calon tunggal. Dia mencontohkannya dengan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain
- Tuduhan Bung Karno Pengkhianat Dicabut, Megawati Berterima Kasih ke Rakyat dan Prabowo
- TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
- Masuk ke Ruangan Acara HUT PDIP, Megawati Langsung Menyalami Sosok Ini
- Tampil di HUT ke-52 PDIP, Butet Baca Puisi 'Dibakar Luka' yang Terinspirasi dari Megawati