Ketua MPR: KPU Bisa Tetapkan Calon Tunggal Pemenang Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta ada aturan tegas mengenai kelangsungan pilkada terkait calon tunggal. Dia mencontohkannya dengan kasus Tri Rismaharini di Surabaya.
Menurut Zulkifli, Risma sudah memenuhi semua persyaratan sebagai calon Wali Kota Surabaya dalam pilkada serentak mendatang.
"Kalau pendekatan legalistik, calon tunggal tetap bisa maju, sebab faktanya memang calon lain tidak siap," kata Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (29/7).
Politikus PAN tersebut menambahkan, calon tunggal seharusnya bisa tetap mengikuti pilkada. Menurut Zulkifli, KPU bisa menetapkan calon tunggal sebagai kepala daerah terpilih.
"Kalau ditunda dan tetap tidak ada pasangan calon kepala daerah lain yang maju, ini bagaimana?," tanya Zulkifli. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta ada aturan tegas mengenai kelangsungan pilkada terkait calon tunggal. Dia mencontohkannya dengan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun
- Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
- Dewan Etik Persepi Cacat Etika Karena Merangkap Wasit & Pemain
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- Forum Muda Jakarta Dukung Paslon RIDO di Pilkada 2024