Ketua MPR: Lawan Ajakan Bergabung dengan LGBT
![Ketua MPR: Lawan Ajakan Bergabung dengan LGBT](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160218_005622/005622_127845_Zulkifli_Hasan_MPR___dalam.jpg)
jpnn.com - BEKASI – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) adalah prilaku yang menyimpang. Karena itu, Zulkifli Hasan menyatakan bahwa meski MPR RI sudah disomasi oleh komunitas LGBT ini, pihaknya selaku pimpinan MPR dan pribadi tidak akan berubah.
“Saya kembali tegaskan bahwa LGBT adalah penyimpangan oleh sebagian kecil masyarakat Indonesia,” kata Zulkifli Hasan, saat membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), di Balai Patriot, Kota Bekasi, Jawa Barat (17/2).
Sebagai warga negara, kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini, semua pihak wajib melindungi hak-hak minoritas. Tapi gerakan untuk mengajak masyarakat bergabung dengan komunitas LGBT itu salah.
“Apalagi menyebut-nyebut LGBT ini Sunatullah. Dimana logikanya LGBT itu Sunatullah? Kawin laki-laki sama laki-laki dan perempuan dengan perempuan, kapan akan punya keturunan? Makanya ajakan tersebut harus dilawan,” kata Zulkifli Hasan.
Selain itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan Lampung ini juga mengkritisi maraknya kampanye LGBT yang dibantu pendanaannya dari luar negeri.
“Saya ingatkan, Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar. Jangan sampai kita dirusak oleh paham LGBT ini karena tidak sesuai dengan ajaran Islam,” katanya.(fas/jpnn)
BEKASI – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) adalah prilaku yang menyimpang. Karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Bea Cukai Madiun Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Kejari Ngawi