Ketua MPR Merespons Empat Isu Aktual Hari Ini Termasuk Masalah PHK
Bamsoet juga mendorong pemerintah memastikan kesiapan tempat karantina dan rumah sakit rujukan bagi para PMI yang kembali ke Tanah Air. Termasuk memastikan proses kepulangan PMI diawasi secara ketat dan disiplin sampai ke daerah tujuannya/kampung halaman demi mencegah penyebaran virus Covid-19 yang berasal dari kluster pekerja migran.
Bamsoet juga meminta bagi PMI yang telah sampai ke kampung halaman untuk melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari dibawah pengawasan ketat pemerintah daerah dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Selain itu, Bamsoet mendorong pemerintah (Tim Satgas Covid-19) bertindak tegas apabila ada pekerja migran yang melanggar komitmennya untuk melakukan isolasi mandiri dengan memberikan isolasi paksa di tempat khusus yang telah disiapkan.
Isu keempat atau terakhir yang menjadi perhatian Bamoset adalah terkait kecepatan kemampuan pengujian spesimen di berbagai laboratorium di Indonesia masih jauh dari target.
Bamsoet mencatat berdasarkan laporan yang diterima Presiden, kemampuan pengujian spesimen untuk alat tes PCR saat ini baru mencapai 4.000-5.000 sampel per harinya dari target 10.000 spesimen per harinya.
Oleh karena itu, Ketua MPR RI mendorong pemerintah (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) memastikan seluruh laboratorium Covid-19 dapat berfungsi maksimal agar kasus konfirmasi pasien positif Covid-19 dapat cepat diketahui dan ditangani.
Hal ini mengingat data hasil laboratorium merupakan salah satu faktor penting dalam menyusun informasi terkait perkembangan penanganan virus Covid-19.
Dia juga mendorong pemerintah melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) disetiap laboratorium pemeriksaan Covid-19 dengan merekrut personel baru sesuai latar belakang pendidikan dan bekerja sama dengan TNI-Polri yang memiliki kualifikasi di bidang keperawatan dan kemampuan di bidang laboratorium.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet merespons empat isu aktual hari ini, Rabu (13/5/2020). Salah satunya terkait penambahan jumlah pengangguran di Indonesia sebagai dampak PHK.
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim