Ketua MPR Minta BNPB Gandeng BPK dan BPKP
Dalam Pencairan Dana Bantuan Bencana
Kamis, 18 November 2010 – 19:10 WIB

Ketua MPR Minta BNPB Gandeng BPK dan BPKP
JAKARTA - Ketua MPR RI Taufiq Kiemas meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam menyalurkan dana rehabilitasi bencana alam. Selain itu, Ketua MPR juga mendesak DPR agar segera mengatur Undang-Undang (UU) soal pengucuran dana bencana tersebut. Sehingga katanya, setiap kali pengucuran uang rehabilitasi paska bencana tidak perlu menimbulkan tafsir miring, apalagi potensi korupsi. (fas/jpnn)
"Korupsi uang bencana berkompensasi kepada hukuman mati. Karena itu, saya minta BNPB menggandeng BPK dan BPKP dalam merealisasikan dan mengucurkan dana ke masyarakat, untuk meminimalisir potensi korupsi," kata Taufiq di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/11).
Baca Juga:
Dikatakan Taufiq Kiemas, selain mengantisipasi peluang korupsi dana bantuan bencana alam, kehadiran BPK dan BPKP dalam mendampingi BNPB juga diharapkan dapat mempercepat pencairan dana bantuan dimaksud. "Saya kasihan dengan Pak Syamsul. Dia pegang uang banyak, ada Rp 200 miliar. Tapi sulit digelontorkan, karena kalau salah tentu diduga korupsi dan bisa dihukum mati," tegas Taufiq.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua MPR RI Taufiq Kiemas meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara