Ketua MPR Minta Pemerintah Harus Dengarkan Keluhan Para Dokter Gigi Ini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti rendahnya kapitasi dari BPJS Kesehatan kepada dokter gigi di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.
Karena itu, Bamsoet meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperhatikan masalah ini.
Para dokter gigi yang menangani pasien BPJS Kesehatan mengeluhkan pembayaran jasa pelayanan kesehatan. Mereka mengeklaim kerap merugi.
Saat ini, para dokter gigi yang menerima pasien BPJS hanya diberi dana kapitalisasi Rp 2 ribu per bulan per pasien BPJS dengan kepesertaan 10 ribu orang.
''Namun, fakta bahwa jumlah kepesertaan untuk para dokter gigi bahkan tidak pernah mencapai 5 ribu peserta. Sehingga tarif kapitasi Rp 2 ribu merugikan dokter gigi," ujar Bamsoet.
Hal itu dikatakan saat menerima pengurus Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) di Jakarta, Jumat (11/3).
Ketua DPR RI ke-20 ini menuturkan, dari perhitungan awal PDGI, setiap dokter gigi setidaknya harus mengeluarkan Rp 200 ribu untuk melayani setiap pasien yang berobat.
Perhitungan tersebut didasari pemakaian alat dan utilitas lainnya, di luar jasa praktik dokter.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk memperhatikan persoalan rendahnya kapitasi dari BPJS Kesehatan
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
- Waka MPR Sebut Semangat Kebhinekaan Harus terus Dihidupkan
- Memperingati Imlek, Eddy Bicara Kemampuan Prabowo Meredam Gerakan Identitas
- Waka MPR Dorong Terus Keterlibatan Masyarakat dalam Meningkatkan Budaya Literasi
- Waka MPR Sebut Usulan Trump soal Relokasi Warga Gaza sebagai Upaya Pembersihan Etnis
- Lestari Moerdijat Sampaikan 2 Hal Ini Faktor Penting untuk Perbaiki Gizi Masyarakat