Ketua MPR Minta Pemerintah Tidak Kalap Hadapi Anjloknya Harga Minyak

jpnn.com - DEPOK - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta pemerintah tetap tenang menghadapi gejolak anjloknya harga minyak mentah dunia. Meskipun turunnya harga minyak berpotensi menghilangkan pemasukan negara hingga Rp 90 triliun. Mulai saat ini pemerintah harus befikir keras mencari jalan keluarnya.
Harapan tersebut dikemukakan Ketua MPR Usai menyampaikan makalahnya pada Seminar Penguatan Etika Berbangsa Dan Bernegara yang diselenggarakan Komisi Yudisial di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pada Kamis (25/2).
Pemerintah menurut Zulkifli harus berusaha mendapatkan pemasukan dari sektor lain. Kalaupun usaha tersebut gagal pemerintah masih bisa melakukan berbagai penghematan. Seperti biaya perjalanan ke luar negeri, rapat-rapat atau pengeluaran lain yang bisa diturunkan. Intinya penghematan harus dilakukan, selama tidak menyangkut kebutuhan yang sangat penting.
"Kebutuhan untuk rakyat banyak tidak boleh dikurangi, kebutuhan biaya alutsista juga jangan sampai dipotong karena itu sangat penting. Pokoknya pemerintah harus bisa memilah mana saja yang dapat dilakukan penghematan", kata Zulkifli menambahkan.
Sebelumnyaa, menteri keuangan Bambang Brodjonegoro mensinyalir turunnya harga minyak mentah dunia mencapai US$ 30/barel akan berpengaruh terhadap pemasukan keuangan negara hingga Rp 90 triliun. Karena dalam APBN 2016 harga minyak diasumsikan sekitar US$ 50/barel. (dil/jpnn)
DEPOK - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta pemerintah tetap tenang menghadapi gejolak anjloknya harga minyak mentah dunia. Meskipun turunnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO