Ketua MPR Minta Pemerintah Transparan soal PSBB

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah agar dapat menjelaskan hasil dari pembahasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), secara transparan untuk membangkitkan semangat masyarakat dalam melawan penyebaran virus Covid-19.
"Serta menyampaikan bahwa durasi pelaksanaan PSBB dapat diperpanjang disesuaikan dengan situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 di Indonesia," kata Bambang, Kamis (9/4), merespons merespons rencana penerapan PSBB di wilayah DKI Jakarta mulai Jumat (10/4) hingga 14 hari ke depan.
Mantan ketua DPR yang karib disapa Bamsoet itu mengimbau masyarakat agar dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus corona. Caranya, kata Bamsoet, ialah dengan mematuhi apa yang disarankan oleh pemerintah, yaitu antara lain tetap berdiam di rumah, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. "Serta memakai masker jika harus keluar rumah," tegasnya.
Bamsoet mendorong pemerintah untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok bagi warga yang membutuhkan. Ia meminta pemerintah agar dapat bersikap tegas terhadap warga yang melanggar kebijakan PSBB tersebut dengan memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya mendorong seluruh stakeholders, aparat keamanan, dan masyarakat dapat berkomitmen mematuhi dan menerapkan aturan dalam kebijakan PSBB, sehingga penyebaran virus corona tidak lagi meluas," pungkasnya. (boy/jpnn)
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah agar dapat menjelaskan hasil dari pembahasan PSBB, secara transparan untuk membangkitkan semangat masyarakat
Redaktur & Reporter : Boy
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda
- Semangat Memperkuat Kembali Kinerja Perekonomian Nasional
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji