Ketua MPR Minta Usut Jatuhkan Foto SBY
Kamis, 15 Maret 2012 – 13:05 WIB
Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan, mahasiswa yang telah memecahkan bingkai foto Presiden SBY di DPR saat melakukan demonstrasi tidak perlu sampai dikriminalisasikan. Pemasangan foto presiden di parlemen tidak memiliki dasar legitimasi yang kuat.
"Jadi Ketua DPR tidak usah makin mempertegas kesalahan dengan mengkriminalkan tindakan pemecahan foto tersebut karena pemasangan foto presiden di parlemen sendiri tidak ada legitimisasi yang kuat," kata Eva dalam pesan singkatnya, Rabu (14/3) malam di Jakarta.
Seperti diketahui, Ketua DPR Marzuki Alie meminta polisi mempidanakan mahasiswa yang memecahkan bingkai foto presiden. "Anarkis, proses hukum saja," kata Marzuki.
Eva mengatakan, pemasangan foto presiden tidak seharusnya ada di gedung parlemen. Sebab, menurut Eva, parlemen sudah seharusnya dapat menjaga marwah dan menjaga prinsip independensi sebagai lembaga di luar pemerintahan.
JAKARTA – Ketua MPR Taufik Kiemas berharap tindakan yang dilakukan oleh mahasiswa yang diduga menjatuhkan foto Presiden Susilo Bambang
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak