Ketua MPR: Pancasila Harus Masuk ke Kurikulum PAUD Hingga Perguruan Tinggi
Senin, 21 Oktober 2019 – 00:35 WIB
"Lebih dari pada itu ke depan kita perlu mempunyai payung hukum yang kokoh dalam bentuk undang-undang mengenai pembinaan ideologi Pancasila," ujarnya. (antara/jpnn)
Dikatakan Bamsoet, Pendidikan Pancasila harus dimasukkan ke kurikulum semua tingkat pendidikan dari pendidikan anak usia dini hingga ke tingkat perguruan tinggi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelajaran Coding Masuk Kurikulum SD-SMP, Simak
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia