Ketua MPR: Pembangunan Harus Melibatkan Masyarakat Adat
jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, penguatan masyarakat hukum adat perlu dilakukan. Sebab, keberadaannya merupakan bagian dari kebudayaan dan identitas Indonesia.
Hal ini disampaikan Zulkifli di sela-sela seminar nasional bertajuk 'Pemberdayaan Sistem Pemerintahan Desa Adat dalam Penataan Sistem Ketatanegaraan Indonesia', yang diadakan DPN Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara (Kermahudatara).
Acara yang diadakan di Gedung Nusantara V kompleks Parlemen, Kamis (25/8), dihadiri juga oleh Wakil Ketua MPR EE Mangindaan, Agum Gumelar dan Ketua Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono.
"Saya menilai masyarakat hukum adat perlu dihormati sebagai bagian penting dari sejarah. Saya menyambut baik dan memberikan dukungan penuh," kata Zulkifli di hadapan 300 peserta seminar.
Menurut Zulkifli, keragaman budaya dan suku bangsa sudah sepatutnya dihargai. Sebab, dari berbagai perbedaan itu lah terlahir Pancasila dan UUD 1945. Karena itu berharap keberadaan masyarakat hukum adat jangan lagi dipandang sebelah mata. Tapi harus dilindungi hak-haknya.
"Kita sadar masyarakat hukum adat seringkali berada dalam posisi yang lemah dalam mempertahankan hak-haknya. Tentu jadi tugas kita bersama melindungi. Masyarakat hukum adat juga perlu kita beri dukungan agar mereka turut serta berperan dalam pembangunan," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, penguatan masyarakat hukum adat perlu dilakukan. Sebab, keberadaannya merupakan bagian dari kebudayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa