Ketua MPR: Perempuan jadi Pengusaha Itu Mulia
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mendukung penuh kiprah perempuan sebagai pengusaha. Menurut Zulkifli, wirausaha adalah jalan kemandirian bangsa.
“Perempuan yang menjadi pengusaha itu mulia. Dengan wirausaha, kita bisa menolong banyak orang, dan bisa membuka lapangan kerja baru,” kata Zulkifli saat menyampaikan sambutan syukuran 43 tahun Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) di gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/2).
Dalam acara yang dihadiri lebih 700 ibu-ibu pengurus IWAPI seluruh Indonesia dengan latar belakang usaha yang beragam itu, Zulkifli mendorong agar organisasi ini terus menciptakan wirausaha.
Dia menjelaskan setiap tahun, bangsa Indonesia mempunyai 2,7 juta pencari kerja. Separuhnya adalah angkatan baru, seperti mereka yang baru selesai sekolah atau kuliah. Sayangnya, daya serap kerja hanya mampu menampung satu juta orang.
“Dari sinilah pentingnya memperbanyak jumlah pengusaha muda baru,” katanya.
Dari situlah, Zulkifli mengatakan, IWAPI harus ikut berperan menciptakan pengusaha, supaya organisasi yang lahir 1975 itu bisa mencetak para wirausahawan. Pemerintah pun harus berpihak pada IWAPI.
"IWAPI harus diberi peluang dan kesempatan serta dilibatkan lebih massif dalam proses pembangunan,” ujarnya.
Dalam Kesempatan bertemu Zulkifli itu, Ketua Umum IWAPI Nita Yudi untuk “curhat” mengenai perizinan dan pajak dalam dunia usaha serta bantuan modal untuk IWAPI.
Di depan para pengurus Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, perempuan yang menjadi pengusaha itu mulia.
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Zumi Zola Ungkap Kebahagiaan Seusai Menikahi Putri Zulhas di Masjid Nabawi
- Mbak Rerie Sebut Pemanfaatan Medsos Penting untuk Tingkatankan Daya Tarik Museum
- Putri Zulkifli Hasan Bongkar Alasan Jatuh Hati kepada Zumi Zola
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup