Ketua MPR RI Dianugerahi Bintang Adipradana
Sekjen DPD Diberi Bintang Jasa Utama
Jumat, 12 Agustus 2011 – 06:16 WIB
Dalam pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, derajat atau tingkat Bintang Republik Indonesia tertinggi adalah Bintang Republik Indonesia Adipurna, setelah itu adalah Bintang Republik Adipradana.
Baca Juga:
Nama besar lainnya yang pernah menerima Bintang Republik Indonesia Adipradana antara lain adalah Jenderal Besar Sudirman (disematkan tahun 1961), Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani (disematkan 1965), Jenderal TNI (Pur) M. Yusuf (disematkan tahun 1995). Sedangkan dari kalangan sipil, nama-nama yang pernah menerima antara lain antara lain adalah Sutan Sjahrir (disematkan tahun 1998), Sjafruddin Prawiranegara (disematkan tahun 1998), Fatmawati Soekarno (disematkan tahun 1999), Adam Malik sebagai Menteri Luar Negeri (disematkan tahun 1973).dan Prof. Dr. Ing. BJ Habibie sebagai Wapres (disematkan 1998).
Dari Senayan, nama lain yang akan menerima penghargaan dari pemerintah Indonesia adalah Sekjen DPD RI Siti Nurbaya Bakar. Mantan Sekjen Departemen Dalam Negeri itu bakal dianugerahi Bintang Jasa Utama.
Bintang Jasa yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia diberikan kepada mereka yang berjasa luar biasa kepada nusa dan bangsa pada bidang atau peristiwa atau hal tertentu di luar bidang militer.
JAKARTA - Sejumlah tokoh yang dianggap berjasa bakal menerima mendapat penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia. Ketua MPR RI Taufik Kiemas,
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan