Ketua MPR RI Minta KY Tingkatkan Integritas Hakim

Ketua MPR RI Minta KY Tingkatkan Integritas Hakim
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Ketua Komisi Yudisial Prof. Mukti Fajar Nur Dewata. Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, JAKARTA -  

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menekankan perlunya Komisi Yudisial (KY) memanfaatkan 'big data' untuk membuat bank data profil para hakim.

Menurut Bamsoet, hal ini mempermudah KY dalam menyeleksi para hakim yang akan diajukan sebagai calon hakim agung.

Ia menegaskan melalui 'big data', rekam jejak yang berisi integritas dan kapasitas para hakim bisa dengan mudah diketahui.

Bamsoet mengatakan KY merupakan salah satu garda terdepan yang memastikan Ketetapan MPR RI Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dilaksanakan dengan baik oleh penyelenggara negara, khususnya dari sektor kehakiman.

"Karenanya, KY harus mengajukan calon hakim agung yang berkualitas, guna memastikan tidak terjadi moral hazard dalam sistem penegakan hukum," ujar Bamsoet usai menerima komisioner KY periode 2020-2025, di ruang kerja ketua MPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/2).

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Arsul Sani dan Fadel Muhammad. Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Hidayat Nur Wahid hadir secara virtual.

Komisioner KY yang hadir antara lain, Ketua Prof. Mukti Fajar Nur Dewata, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Dr. Siti Nurdjanah, Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Dr. Djoko Sasmito, Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Binziad Kadafi, Ph.D, serta Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Prof. Amzulian Rifai.

Ketua MPR RI meminta KY meningkatkan integritas hakim. Salah satunya KY harus memanfaatkan big data untuk membuat bank data profil para hakim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News