Ketua MPR RI Minta KY Tingkatkan Integritas Hakim
Senin, 08 Februari 2021 – 16:30 WIB
Secara legal formal, teknisnya diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.
"Walaupun dihadapi dengan keterbatasan anggaran, KY harus tetap membuktikan dirinya bisa bekerja dengan baik. Salah satunya dengan meningkatkan integritas hakim yang ditunjukan melalui peningkatan indeks integritas hakim. Setelah sebelumnya hanya mencapai skor 5,9 pada tahun 2015, skor 6,15 di tahun 2016, skor 6,15 di tahun 2017, skor 6,17 di tahun 2018 dan skor 6,59 di tahun 2019," pungkas Bamsoet. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua MPR RI meminta KY meningkatkan integritas hakim. Salah satunya KY harus memanfaatkan big data untuk membuat bank data profil para hakim.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mau Berubah?
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa