Ketua MPR RI Minta Pemerintah Perketat Arus Balik Lebaran ke Jakarta

Ketua MPR RI Minta Pemerintah Perketat Arus Balik Lebaran ke Jakarta
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pemerintah perlu mengendalikan arus balik Lebaran untuk mencegah terjadinya sirkulasi gelombang kedua penularan Covid-19.

Sebab, berdasar informasi PT Jasa Marga, per 25 - 27 Mei 2020 total keseluruhan kendaraan yang masuk ke Jakarta pasca-Lebaran sebanyak 171.046 unit.

Dia mendorong Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 bersama aparat Polri, TNI, Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan, fokus pada pengendalian arus balik Lebaran. 

Yakni dengan memperluas lokasi penyekatan arus balik dari dan menuju Jakarta, terutama dari wilayah lain menuju ibu kota yang dilakukan sejak check point awal keberangkatan pengendara.

"Hal ini guna meminimalisasi potensi munculnya gelombang kedua Covid-19 mengingat hingga kini pengecekan hanya baru dilakukan di sejumlah titik (Cikarang, Cikampek dan Cikupa)," kata Bambang.

Dia meminta pemerintah memperpanjang masa pembatasan transportasi terkait pelarangan mudik dan arus balik Lebaran yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idulfitri dalam Rangka Pencegahan Covid-19.

Mengingat masa berlaku Permenhub tersebut hanya sampai 31 Mei 2020.

"Sehingga para pemudik yang terlanjur pulang ke kampung halaman tidak dengan mudah kembali ke wilayah Jakarta," ujar mantan ketua DPR itu.

Ketua MPR RI meminta pemerintah memperpanjang masa pembatasan transportasi terkait pelarangan mudik dan arus balik Lebaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News