Ketua MPR Sebut Calon Tunggal Dipicu Putusan MK

Ketua MPR Sebut Calon Tunggal Dipicu Putusan MK
Foto ilustrasi.Dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan ikut menyoroti penyebab munculnya calon tunggal dalam pilkada serentak di sejumlah daerah.

Ditemui di gedung MPR, Rabu (29/7), Zul -sapaan akrabnya- menilai fenomena itu turut dipicu oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan Anggota DPR, DPD dan DPR harus mundur bila ditetapkan menjadi calon kepala daerah.

Padahal, lanjut Zulkifli, tadinya ada sejumlah nama yang akan diusung dan didukung PAN dalam Pilkada terpaksa batal karena adanya putusan MK tersebut.

"Itu MK. Tadi ada adiknya Pak Mahyudin (anggota Fraksi Partai Golkar) di Kutai Timur tidak jadi maju padahal kami (PAN) sudah dukung. Tapi karena harus mundur (dari DPRD) maka tidak jadi maju," kata Ketua Umum DPP PAN itu.

Kondisi serupa juga terjadi pada Almuzzammil Yusuf, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS yang juga akan didukung PAN, mengurungkan niatnya maju di Pilkada. "Pak Muzammil gak jadi," tukasnya.

Kondisi ini menurutnya turut memengaruhi peta pencarian calon pemimpin di daerah. Karena itu dia ikut mendorong supaya ke depan dilakukan perbaikan pada undang-undang.

Namun untuk sekarang ini, dia berharap Pilkada serentak yang telah diagendakan bisa tetap berjalan sesuai rencana meski ada beberapa daerah yang memiliki calon tunggal. Pemerintah menurutnya harus mencari solusinya.

"Kalau calon bupati sudah mayoritas masyarakat mendukungnya, maka bisa ada jalan keluar. Ditetapkan saja jadi kepala daerah. Gak ada lawan kan berarti mayoritas," tambahnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan ikut menyoroti penyebab munculnya calon tunggal dalam pilkada serentak di sejumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News